Dua orang wanita pelaku pencopetan yang diamankan polisi di Pasar Ampah, Barito Timur.
Duh, 2 Wanita Berhijab Ini Nekat Mencopet di Pasar Ampah
TAMIANG LAYANG - Jangan tertipu penampilan. Nasihat patut menjadi perhatian. Sebab banyak orang yang terlihat alim tapi nyatanya cuma modus.
Seperti dua orang wanita berinisial KA (60) dan KU (47) asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dari tampilannya, KU dan KA terlihat jauh dari kemaksiatan. Namun siapa sangka, kedua berani mencopet di tengah pasar.
KU dan KA lalu diamankan personel Polsek Dusun Tengah yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nurheriyanto Hidayat, Jumat (9/7/2021).
Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian atau aksi copet di Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
Kapolsek menjelaskan, tersangka diamankan setelah petugas Polsek Dusun Tengah menerima laporan dari 2 orang korban copet dalam waktu yang hampir bersamaan.
Korban pertama IS melaporkan bahwa sedang berbelanja di Pasar Ampah dirinya tidak menyadari tas yang dijinjingnya sudah dalam kondisi terbuka serta dompet berwarna pink yang berisi uang Rp 2,7 juta raib dari tas.
Sementara korban kedua bernama N mengaku kehilangan dompet berwarna hitam dengan uang sejumlah Rp 500 ribu.
"Setelah menerima laporan pengaduan dari korban serta memeriksa korban dan saksi, kemudian kami melakukan pengembangan dan menghimpun informasi di lapangan," jelasnya.
Setelah bahan keterangan serta bukti permulaan cukup, kurang dari satu jam tim yang dipimpin langsung oleh kapolsek, berhasil mengamankan KA dan KU tanpa perlawanan.
"Usai dilakukan interogasi awal serta pencarian barang bukti, kami menetapkan kedua wanita tersebut sebagai tersangka," lanjutnya.
Dia menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat ke 4e junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. BT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas